Pengertian Studi Kelayakan Bisnis


        Studi Kelayakan Bisnis Adalah suatu penelitian layak atau tidak layaknya pelaksanaan suatu proyek bisnis yang biasanya merupakan proyek investasi.

Faktor yuridis yang perlu dilakukan sebelum bisa dikatakan layak :
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
  • HGU (Hak Guna Usaha)
  • IMB (Izin Mendirikan Bangunan)


Proyek Bisnis

       Proyek Bisnis adalah suatu usaha yang direncanakan sebelumnya yang perlu menggunakan pembiayaan serta masukan lain untuk mencapai tujuan dengan memakai limit waktu agar efektif & efisien.

  • EFEKTIF adalah kemampuan untuk memilih suatu pekerjaan dengan baik atau benar.
  • EFISIEN adalah Kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik atau benar.

Proyek adalah suatu pendirian usaha baru kedalam suatu bauran proyek atau produk yang sudah ada dengan menginvestasikan sumber daya yang bisa dinilai secara kedepan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Followers