Studi Kelayakan Bisnis Adalah suatu penelitian layak atau tidak layaknya pelaksanaan suatu proyek bisnis yang biasanya merupakan proyek investasi.
Faktor yuridis yang
perlu dilakukan sebelum bisa dikatakan layak :
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
- HGU (Hak Guna Usaha)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
Proyek Bisnis
Proyek Bisnis adalah suatu usaha
yang direncanakan sebelumnya yang perlu menggunakan pembiayaan serta masukan
lain untuk mencapai tujuan dengan memakai limit waktu agar efektif &
efisien.
- EFEKTIF adalah kemampuan untuk memilih suatu pekerjaan dengan baik atau benar.
- EFISIEN adalah Kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik atau benar.
Proyek
adalah suatu pendirian usaha baru kedalam suatu bauran proyek atau produk yang
sudah ada dengan menginvestasikan sumber daya yang bisa dinilai secara kedepan.
0 komentar:
Posting Komentar